SAMPIT- Jajaran Sat Lantas Polres Kotim membuat pengendara bermotor yang melintas di ruas HM Arsyad di depan Gedung Serbaguna Sampit. Pasalnya, razia kelengkapan kendaraan bermotor yang biasanya digelar pada siang hari ini, justru dilakukan pada malam hari, Sabtu (8/9) malam.
Tak pelak, puluhan kendaraan yang melintas di ruas tersebut harus berhenti. Selanjutnya, pengendarannya diminta menunjukkan kelengkapan surat menyuranya. Dalam operasi yang digelar selama hampir dua jam dari pukul 20.00 hingga 22.00 itu, berhasil terjaring sebanyak 86 pelanggar. Sebanyak 46 di kendaraan yang terjaring terpaksa diamakan oleh petugas. Selain itu berhasil juga diamankan sebanyak 33 buah Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) dan 3 buah Surat Izin Mengemudi (SIM).
Operasi rutin ini selama dua jam ini melibatkan 25 anggota dari Sat Lantas Polres Kotim. Banyaknya jumlah petugas ini membuat banyak pengendara tidak bisa lolos. Kasat Lantas Polres Kotim AKP Sukamat SH SIK melalui Kaur Bin Ops Sat Lantas Ipda JM Kusaini menyebut, razia ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Kotim, hal ini guna menciptakan keadaan arus lalu lintas di Kotim untuk mencipatakan kondisi aman, nyaman, tertib dan lancer dalam berlalu lintas.
Gelar razia juga dalam keadaan yang kondusip, tentunya rajia ini agar dapat megurangi angka kecelakaan lalu lintas dijalan, ujar Ipda JM Kusaini yang memimpin langsung operasi ini. (kaltengpost)
